Dukung Penggunaan Aplikasi e-Berpadu Kepala Lapaska Lombok Tengah Hadiri FGD PN Praya

    Dukung Penggunaan Aplikasi e-Berpadu Kepala Lapaska Lombok Tengah Hadiri FGD PN Praya

    Lombok Tengah NTB -   Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Praya, Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra bersama Ka. UPT se-Lombok Tengah dan APH terkait mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pilot Project aplikasi elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu (e-BERPADU) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Praya, Kamis (20/10).

    Dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Praya, Ayu Merta Dewi yang menyampaikan rincian tentang aplikasi e-BERPADU serta mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi terkait hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi tersebut.

    Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.

    Selanjutnya disampaikan pula tata cara penggunaan aplikasi e-BERAPDU yang dirangkaikan dengan diskusi bersama.

    Di akhir acara, Kalapas berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi antar APH di wilayah hukum Lombok Tengah, serta dapat memanfaatkan aplikasi e-BERPADU dengan optimal.

    "Selain sebagai sarana koordinasi untuk meningkatkan sinergi, saya harap kita Lapas Terbuka Lombok Tengah dapat segera memanfaatkan aplikasi e-BERPADU guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan" pesan Agung.(Adb)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Perdana, Rutan Praya Hadirkan Keluarga WBP...

    Artikel Berikutnya

    Pemasyarakatan Bersih-Bersih, Rutan Praya...

    Berita terkait